• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
JASA SITUS

JASA SITUS

Jasa Buat Situs Website Murah

  • Portfolio
  • Features
    • Column Classes
    • Gallery
    • Pricing Table
    • Typography
    • FAQs
  • Layouts
    • Sidebar/Content
    • Content/Sidebar
    • Full Width Content
    • Narrow Content
  • Templates
    • Landing Page
    • Page Builder
    • Blog Template
    • Sitemap
  • Blog
  • Shop
    • Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Contact
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Tumblr
  • Twitter

Bolehkah Istri berhutang tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Hukumnya dalam Islam

April 1, 2021 by jasawebsite

Kehidupan tidak selama nya berjalan mulus. Terkadang dalam menjalani kehidupan banyak cobaan yang harus kita hadapi salah satunya kebutuhan ekonomi untuk bertahan menjalani sebuah kehidupan.

Buat yang sudah berumah tangga himpitan ekonomi mungkin terbilang masalah klasik. Namun sampai saat ini masalah tersebut benar-benar membuat efek dahsyat.

Sebagai istri Anda pernahkah berutang tanpa sepengetahuan suami? Misalnya kredit panci, kredit baju, kredit tas, atau benar-benar berutang uang pada orang lain tanpa diketahui suami? Sebenarnya, bolehkah seorang istri berutang tanpa sepengetahuan suaminya?

Mengutip cantique-plus.blogspot.co.id, jawabannya bisa bervariasi tergantung kondisi, misalnya berapa besar uang yang dipinjam, dan untuk keperluan apa sang istri berutang. Selain itu, perlu juga diperhatikan apakah ketika berutang sang istri mempergunakan barang sebagai jaminan? Jika ya, barang milik siapakah yang dipergunakan sebagai jaminan?

Jika jumlah utang cukup kecil dan masih bisa ditangani sendiri oleh istri, misal hanya sekadar utang sayur-mayur, utang baju yang bisa dicicil bulanan, atau utang peralatan dapur yang murah meriah, mungkin tak perlu memberitahu suami pun tak masalah, apalagi jika karakter suami tak mau ribet dengan urusan sepele.

Ini Dosa dan Bahayanya Jika Istri Berhutang Tanpa Sepengetahuan Suamimu

Akan tetapi jika jumlah utang mencapai angka yang cukup signifikan, apalagi sampai harus menjaminkan sesuatu, misalnya surat tanah, BPKB kendaraan, dan barang tersebut adalah aset milik suami atau milik bersama antara suami istri, maka sudah sepatutnya istri meminta izin terlebih dahulu pada suami ketika hendak mengagunkan aset tersebut.

Bagaimana pun jika terjadi sesuatu yang membuat istri tak bisa melunasi utang, bisa dipastikan suami akan turut bertanggungjawab terhadap utang yang dimiliki sang istri.

Oleh karena itu, untuk para istri, camkanlah bahwa sangat penting menjaga diri dari jeratan utang! Apalagi saat ini utang bukan hanya untuk kebutuhan riil melainkan sudah dijadikan gaya hidup.

Tak hanya dalam membeli kendaraan ataupun rumah, bahkan segala jenis barang pun bisa dicicil, mulai dari gadget, make up, dan lainnya.

Hal ini tampak sepele, namun sebenarnya amat berbahaya karena jika utang sudah menjadi gaya hidup, akan merasuk sebagai karakter diri yang bersifat boros atau mubazir. Na’udzubillah min dzalik.

Dan apa dosa yang akan Anda tanggung, tentunya adalah berbagai jenis riba. Meskipun ada hutang yang tak mengandung unsur riba, tapi menghindarinya adalah sangat baik, agar kita tak terjerumus dalam dosa besar tersebut.

Dan bagaimana tentang utang istri ini, apakah suami wajib melunasinya,

Sebenarnya, bolehkah seorang istri berutang tanpa sepengetahuan suaminya?
Apakah suami istri menanggung utang istri?

Kembali ke pertanyaan, apakah utang termasuk bagian dari nafkah?

Mengutip konsultasisyariah, kita simak batasan nafkah,

Dalam hadis dari Muawiyah bin Haidah radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‘Ya Rasulullah, apa hak istri yang menjadi tanggung jawab kami?’

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

“Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajah, jangan engkau menjelek-jelekkannya (dengan perkataan atau cacian), dan jangan engkau tinggalkan kecuali di dalam rumah.” (HR. Ahmad 20013, Abu Daud 2142, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Dalam Fatawa Islam ditegaskan,

والنفقة تشمل : الطعام والشراب والملبس والمسكن ، وسائر ما تحتاج إليه الزوجة لإقامة مهجتها ، وقوام بدنها

Nafkah mencakup: makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan segala sarana yang menjadi kebutuhan istri untuk hidup dengan layak. (Fatawa Islam no. 3054).

Berdasarkan pengertian di atas, utang istri bisa kita bagi menjadi 2:

[1] Utang karena untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan anak-anaknya

Misalnya, suami selama berbulan-bulan tidak memberikan nafkah kepada istrinya, kemudian sang istri berutang untuk bisa mendapatkan makanan. Dalam posisi ini, suami wajib menanggung utang istrinya. Karena hakekatnya utang itu disebabkan suaminya yang tidak mencukupi kebutuhan istrinya.

[2] Utang di luar kebutuhan hidup

Misalnya istri berutanng untuk menambah perabotan, untuk menambah koleksi baju, koleksi perhiasan, koleksi…koleksi…

Apakah utang ini masuk bagian nafkah?

Utang semacam ini bukan termasuk bagian nafkah, sehingga suami tidak wajib melunasinya.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

فلا يجب على الزوج قضاء دين زوجته، إلا أن يتبرع بذلك إحسانا إليها، طالما كان دينها خاصا بها، ولم يكن بسبب إهماله في النفقة الواجبة عليه شرعا

Suami tidak wajib melunasi utang istrinya, kecuali jika suami berbaik hati memberikan santunan untuk istrinya. Selama utang itu terkait pribadi istrinya semata, dan tidak disebabkan sikap suami yang menelantarkan istrinya dalam memberikan nafkah wajib. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 295159)

Allahu a’lam. Semoga mencerahkan.

Ditempatkan di bawah: Diet, Info, Info Menarik, Islami, Sehat, Tips Ditag dengan:Group Whatsapp Banjarnegara, Group Whatsapp Banyumas, Group Whatsapp Batang, Group Whatsapp Blora, Group Whatsapp Boyolali, Group Whatsapp Brebes, Group Whatsapp Cilacap, Group Whatsapp Demak, Group Whatsapp Grobogan, Group Whatsapp Jepara, Group Whatsapp Karanganyar, Group Whatsapp Kebumen, Group Whatsapp Kendal, Group Whatsapp Klaten, Group Whatsapp Kudus, Group Whatsapp Magelang, Group Whatsapp Pati, Group Whatsapp Pekalongan, Group Whatsapp Pemalang, Group Whatsapp Purbalingga, Group Whatsapp Purworejo, Group Whatsapp Rembang, Group Whatsapp Salatiga, Group Whatsapp Semarang, Group Whatsapp Sragen, Group Whatsapp Sukoharjo, Group Whatsapp Surakarta, Group Whatsapp Tegal, Group Whatsapp Temanggung, Group Whatsapp Wonogiri, Group Whatsapp Wonosobo

Reader Interactions

Trackbacks

  1. Jasa Situs – Bolehkah Istri berhutang tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Hukumnya dalam Islam – JASA SITUS BISNIS berkata:
    Mei 24, 2020 pukul 7:14 am

    […] post Bolehkah Istri berhutang tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Hukumnya dalam Islam #jasablog #jasawebsite […]

Sidebar Utama

Pos-pos Terbaru

  • Hei Suami Jangan Takut Duitmu Habis Bila Diberikan Pada Istri Anak, Karena yang Akan Terjadi Justru Sebaliknya
  • Nggak Usah Banyak Mikir, Kalau Sudah Takdir Pasti Dia Akan Bertahan Sampai Akhir
  • Percayalah Pada Pemilik Semesta, Apa yang Terjadi Buruk Sekarang Akan Segera Membaik Nanti
  • Jika Kamu Tidak Melakukannya, Jangan Termakan Sindiran Pedas yang Membencimu, Bikin Capek Hati Saja
  • Kendalikan Emosimu, Karena Membiarkan Emosimu Membara Hanya Akan Menjatuhkan Kualitas Dirimu

Komentar Terbaru

  • Cara memilih jasa website » NETIZEM.COM pada Alasan kenapa harus punya website
  • Jasa Landing Page Murah Siap Pakai - JASAIKLAN.MY.ID pada Pengertian domain dan hosting
  • Cara Memilih desain website » MINISITE pada Alasan kenapa harus punya website
  • Cara Memilih desain website » MINISITE pada Cara memilih jasa website
  • Pengertian domain dan hosting » MINISITE pada Alasan kenapa harus punya website

Arsip

Kategori

Tag

Group Whatsapp Banjarnegara Muslimah Muslimah Bangkalan Muslimah Banyuwangi Muslimah Batu Muslimah Bekasi Muslimah Blitar Muslimah Bogor Muslimah Bojonegoro Muslimah Bondowoso Muslimah Cianjur Muslimah Depok Muslimah Gresik Muslimah Jakarta Barat Muslimah Jakarta Pusat Muslimah Jakarta Selatan Muslimah Jakarta Timur Muslimah Jakarta Utara Muslimah Jember Muslimah Jombang Muslimah Kediri Muslimah Kepulauan Seribu Muslimah Lamongan Muslimah Lumajang Muslimah Madiun Muslimah Magetan Muslimah Malang Muslimah Mojokerto Muslimah Nganjuk Muslimah Ngawi Muslimah Pacitan Muslimah Pamekasan Muslimah Pasuruan Muslimah Ponorogo Muslimah Probolinggo Muslimah Sampang Muslimah Sidoarjo Muslimah Situbondo Muslimah Sumenep Muslimah Surabaya Muslimah Tangerang Muslimah Tangerang Selatan Muslimah Trenggalek Muslimah Tuban Muslimah Tulungagung
  • Dribbble
  • Email
  • GitHub
  • Instagram
  • Medium
  • Snapchat

Website Adalah Kantor Digital Anda

Sekaranglah waktu yang tepat untuk membangun kantor yang megah di angkasa

PESAN WEBSITE SEKARANG

Footer

Contact

  • Website
  • Email
  • Phone
  • Map

Navigation

  • Blog
  • Typography
  • Gallery
  • Pricing
  • Contact Us

Store

  • Shop
  • Cart
  • Checkout
  • My Account
  • Sign out

Follow us.

  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Twitter

Newsletter

Copyright © 2021 · Catat masuk